Hukum
Ekonomi Syariah
Program Studi S1 yang mengintegrasikan kedalaman fiqh muamalah, ketajaman hukum positif, dan relevansi ekonomi syariah modern.
STAI Riyadhul Jannah Subang, Jawa Barat
31
Mahasiswa Aktif
5
Dosen Tetap (DTPS)
147
Total SKS
7
Mitra Kerjasama
Membangun Profesional Hukum yang Berintegritas
PS Hukum Ekonomi Syariah STAI Riyadhul Jannah adalah program sarjana yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum Islam khususnya muamalah maliyah, sekaligus memahami hukum positif Indonesia yang berlaku.
Kurikulum terintegrasi tiga pilar: Fiqh Muamalah Klasik, Hukum Positif Indonesia, dan Ekonomi Syariah Modern — menjadikan lulusan siap berkarir sebagai praktisi hukum, pengawas syariah, akademisi, maupun wirausaha berbasis syariah.
📖
Fiqh Muamalah
Klasik & Kontemporer
⚖️
Hukum Positif
Perdata, Pidana, Bisnis
🏦
Ekonomi Syariah
Perbankan & Halal
Apa Kata Mereka?
Civitas akademika PS HES menilai kualitas layanan, fasilitas, dan pembelajaran — menggunakan skala 1 sampai 4
Mahasiswa
31 responden · 100% hadir
Aspek Terbaik
Kualitas Pengajaran Dosen
3,7Dosen
5 dosen tetap PS HES
Aspek Terbaik
Dukungan Penelitian
3,6Tenaga Kependidikan
Tim layanan akademik
Aspek Terbaik
Kejelasan Tupoksi
3,6Seluruh aspek dinilai Baik hingga Sangat Baik · Respons rate 100% · Skala Likert 1–4
Eksplorasi Program Studi
Seluruh informasi akreditasi BAN-PT IAPS 4.0 tersaji secara transparan dan terstruktur
Profil Program Studi
Visi, misi, sejarah, struktur organisasi, fasilitas, dan kebijakan strategis prodi HES.
Sumber Daya Manusia
5 Dosen Tetap berkualifikasi magister-doktor, tenaga kependidikan, dan rekognisi narasumber nasional–internasional.
Kurikulum & Akademik
72 mata kuliah dalam 8 semester, 147 SKS, CPL berbasis KKNI Level 6, dan RPS berbasis OBE.
Tridharma Perguruan Tinggi
10 penelitian, 10 publikasi jurnal terakreditasi, 10 PkM, 5 HKI, dan luaran tridharma terukur.
Kemahasiswaan
31 mahasiswa aktif, penerimaan 2 angkatan, layanan akademik terstruktur, dan prestasi mahasiswa.
Penjaminan Mutu (SPMI)
Siklus PPEPP: standar mutu 9 kriteria, 3 siklus AMI, survei kepuasan, dan rencana tindak lanjut.
Dokumen Akreditasi
Seluruh dokumen bukti fisik akreditasi tersedia secara publik untuk diakses asesor dan pemangku kepentingan.