Sistem Penjaminan Mutu Internal

SPMI PS HES STAI Riyadhul Jannah menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) sebagai wujud budaya mutu yang berkelanjutan.

Siklus PPEPP — Budaya Mutu PS HES

P

Penetapan

Standar mutu ditetapkan oleh LPM STAI Riyadhul Jannah sesuai SNDikti dan kebutuhan stakeholder

P

Pelaksanaan

Standar dilaksanakan oleh program studi melalui monitoring perkuliahan dan rekam jejak kinerja akademik

E

Evaluasi

Laporan evaluasi rutin melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan LPM setiap semester/tahun

P

Pengendalian

Rencana Tindak Lanjut Hasil (RTLH) temuan AMI ditandatangani pimpinan dan dilaksanakan unit terkait

P

Peningkatan

Perbaikan berkelanjutan (kaizen) berdasarkan siklus evaluasi sebelumnya — standar ditingkatkan secara periodik

Dokumen & Laporan SPMI

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Riyadhul Jannah

LPM STAI Riyadhul Jannah bertanggung jawab atas penyelenggaraan SPMI di seluruh program studi, termasuk PS HES. LPM mengkoordinasikan penyusunan standar mutu, pelaksanaan AMI, dan pelaporan hasil evaluasi kepada pimpinan institusi.