Sistem Penjaminan Mutu Internal
SPMI PS HES STAI Riyadhul Jannah menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) sebagai wujud budaya mutu yang berkelanjutan.
Siklus PPEPP — Budaya Mutu PS HES
Penetapan
Standar mutu ditetapkan oleh LPM STAI Riyadhul Jannah sesuai SNDikti dan kebutuhan stakeholder
Pelaksanaan
Standar dilaksanakan oleh program studi melalui monitoring perkuliahan dan rekam jejak kinerja akademik
Evaluasi
Laporan evaluasi rutin melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan LPM setiap semester/tahun
Pengendalian
Rencana Tindak Lanjut Hasil (RTLH) temuan AMI ditandatangani pimpinan dan dilaksanakan unit terkait
Peningkatan
Perbaikan berkelanjutan (kaizen) berdasarkan siklus evaluasi sebelumnya — standar ditingkatkan secara periodik
Dokumen & Laporan SPMI
Standar Mutu
Dokumen kebijakan mutu, standar SNDikti, dan manual mutu PS HES
Lihat detail →
Audit Mutu Internal (AMI)
Laporan AMI periodik, temuan audit, dan bukti tindak lanjut (RTLH)
Lihat detail →
Survei Kepuasan
Hasil survei kepuasan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pengguna lulusan
Lihat detail →
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Riyadhul Jannah
LPM STAI Riyadhul Jannah bertanggung jawab atas penyelenggaraan SPMI di seluruh program studi, termasuk PS HES. LPM mengkoordinasikan penyusunan standar mutu, pelaksanaan AMI, dan pelaporan hasil evaluasi kepada pimpinan institusi.